PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemohon KTP elektronik di Kabupaten Pacitan membludak sejak hari pertama masuk kerja usai cuti bersama lebaran lalu. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat sampai saat ini masih kekurangan blanko KTP.
Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto. Ia mengungkapkan, tiap harinya ada ratusan orang yang datang ke Dispendukcapil untuk mengurus e-KTP. "Mayoritas memang mereka mengurus KTP, meski ada beberapa lainnya yang mengurus KK atau akte kelahiran dan surat pindah," katanya, Selasa (25/6).
Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Menurut mantan Camat Kebonagung ini, sejak awal masuk kerja usai cuti lebaran lalu, Kemendagri hanya mengirimkan 500 lembar kepingan blanko e-KTP. "Padahal setiap hari pemohon mencapai ratusan orang. Baik itu pemohon pemula maupun perubahan status," jelas dia.
Untuk itu, sementara waktu ini pihaknya lebih mengedepankan pelayanan yang sifatnya mendesak. Artinya bagi pemohon yang datang langsung ke Dispendukcapil dan untuk kepentingan yang sangat mendesak pula. "Bagi pemohon umum lainnya, sementara kita berikan surat keterangan pengganti KTP. Kekuatan hukumnya sama dengan KTP," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News