Belum Bebas Pasung, Dinkes Kabupaten Blitar Galakkan Posyandu Jiwa

Belum Bebas Pasung, Dinkes Kabupaten Blitar Galakkan Posyandu Jiwa Senam pagi di Posyandu Jiwa, Puskesmas Talun . foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan penderita gangguan jiwa di Kabupaten Blitar hingga kini belum terbebas dari pasungan. Data Dinas Kesehatan setempat ada 51 penderita gangguan jiwa yang masih dipasung.

Berbagai upaya pun dilakukan Dinkes untuk mengatasi hal itu. Salah satunya adalah Posyandu Jiwa yang dilaksanakan Puskesmas Talun, di bawah pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Posyandu jiwa ini menjadi pilot project pelaksanaan penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan

Sekretaris Dinkes Kabupaten Blitar, Yuni Sri Wulandari mengatakan, posyandu jiwa ini targetnya adalah untuk Kabupaten Blitar bebas pasung dan memanusiakan manusia dengan gangguan jiwa.

"Jadi posyandu ini selain kita menangani penderita gangguan jiwa agar kembali diterima di kehidupan sehari-hari dan dihargai. Kita juga memberi pengetahuan kepada keluarga penderita tentang penanganan penderita gangguan kejiwaan," jelas Yuni Sri Wulandari, Rabu (6/9).

Data dari Puskesmas Talun, sejak tahun 2010 mereka menangani sebanyak 123 pasien dari 14 desa. Sejak 2010 juga sudah ada sembilan pasien yang berhasil dibebaskan dari pasungan. Bahkan 50% sudah bisa adaptasi bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan

Koordinator Posyandu Jiwa Kecamatan Talun, Sri Endah mengatakan, setiap sebulan sekali para penderita gangguan jiwa mendapatkan obat sekaligus konsultasi kondisi psikisnya. Selain itu mereka juga diajak senam dan bergoyang ditemani pendamping mengikuti irama musik.

Ia juga berharap kepada warga masyarakat agar segera melapor ke Puskesmas jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan. "Agar cepat mendapatkan penanganan dan tidak melakukan pemasungan. Penderita gangguan kejiwaan harus ditangani dengan cara yang baik dan benar, bukan dipasung," tegas Sri Endah.

Binti Nualifah (34), salah satu pasien yang sudah berhasil disembuhkan mengatakan, selama enam tahun sudah menjalani rawat jalan di Puskesmas Talun. Warga Dusun Tawang Desa Bendosewu itu, sebelumnya, telah dua kali masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Baca Juga: Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting

"Kata bu dokter, pokok kalau mulai terasa pusing disuruh langsung minum obat. Tapi gak tiap hari. Alhamdulillah saya sekarang sudah bisa kerja," katanya sambil tersenyum. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO