BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nahas dialami Yuswono (34), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia tewas karena kecelakaan setelah kabur dari rumah sakit jiwa di Kabupaten Lumajang, tempatnya dirawat.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut berhasil kabur dari rumah sakit dengan menerobos pintu pagar setelah mengambil motor milik salah satu perawat.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Petugas rumah sakit yang mengetahui ada pasien kabur sempat melakukan upaya pengejaran terhadap korban. Namun, petugas kehilangan jejak di sekitar daerah Singosari, Malang.
Diduga, korban hendak kabur ke arah Blitar. Adapun motor milik perawat yang dikendarai oleh korban adalah Honda Supra bernomor polisi N-6137-TDV.
Selang beberapa waktu kemudian, pihak rumah sakit mendapatkan informasi bahwa pasien tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Umum Desa Siraman Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Kasatlantas Polres Blitar, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
"Kejadiannya pada hari Kamis 19 Januari sekira pukul 19.00 WIB. Korban dari timur ke barat. Memasuki jalan umum menikung Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, korban berjalan lurus selanjutnya menabrak pohon beringin. Kecelakaan diduga akibat pit of control," ujar Kadek, Jumat (20/1/2/23).
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Identitas korban diketahui dari motor yang digunakan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Diketahui korban bernama Yuswono (34) yang merupakan pasien rumah sakit jiwa asal Lumajang. "Korban mengalami luka di kepala dan dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News