Tiga TKI Kabupaten Blitar Meninggal: Dua Dipulangkan, Satu Masih Berada di Taiwan

Tiga TKI Kabupaten Blitar Meninggal: Dua Dipulangkan, Satu Masih Berada di Taiwan Jarun, Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar meninggal di negara tempatnya bekerja. Mereka di antaranya adalah Su'udi warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro meninggal di Malaysia karena kecelakaan kerja. Sujono warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, meninggal di Brunei Darusalam karena sakit, dan Sri Susiani Warga Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat, meninggal di Taiwan karena sebab yang belum diketahui.

Kepala seksi (Kasi) penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Jarun mengatakan, jenazah Su'udi dan Sujono sudah sampai di Indonesia pada 10 September lalu dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara jenazah Sri Susiani hingga kini masih berada di Taiwan.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

"Untuk Su'udi dan Sujono sudah dipulangkan dan sudah dimakamkan, sementara Sri Susiani saat ini belum dipulangkan, kami masih berkoordinasi dengan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan," jelas Jarun ditemui di kantornya, Selasa (12/6).

Kata Jarun,  tiga TKI yang meninggal hingga kini belum diketahui apakah berangkat secara legal atau ilegal. Namun untuk Su'udi dan Sujono saat ditelusuri ternyata tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri.

Meski begitu, menurut Jarun, pemerintah tetap memfasilitasi kepulangan TKI yang meninggal di luar negeri baik yang berangkat secara legal ataupun ilegal. Dengan catatan pihak keluarga melapor dan memberikan dokumen pelengkap untuk menelusuri keberadaan TKI di luar negeri dan posisi yang bersangkutan dengan berkoordinasi ke pihak BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri.

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

"Dengan membawa dokumen TKI yang bersangkutan itu, kami bisa bantu telusuri keberadaan dan posisi yang bersangkutan dengan berkoordinasi ke pihak BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perljndungan Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri ," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO