SURABAYA (bangsaonline) - Setelah berhasil memasang plakat tanda bebas prostitusi, aparat gabungan melanjutkan agenda pengawasan dengan operasi penegakan hukum di kawasan eks-lokalisasi Dolly-Jarak pada Kamis (31/7). Sedikitnya 700 personel dari unsur Pemkot Surabaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya serta Satgartap III dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mulai menyisir gang-gang kecil dari arah Girilaya. Mereka menyasar wisma-wisma dan tempat-tempat karaoke yang disinyalir berpotensi terjadi tindak asusila. Tak hanya itu, para petugas juga mencopoti atribut yang dinilai mendukung bisnis prostitusi.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
Aparat tampaknya sangat serius dalam pelaksanaan operasi kali ini. Hal itu dapat dilihat dari perlengkapan yang dikenakan setiap personel. Baik anggota polisi maupun satpol PP dan linmas melaksanakan tugasnya dengan atribut keamanan lengkap, meliputi helm dan tameng.
Kendati turun dengan jumlah besar, para petugas tetap bersikap santun sehingga tidak memberikan kesan menakutkan bagi warga sekitar. Beberapa kali mereka menyapa warga yang kebetulan tengah duduk santai di teras rumah. Setiap kali masuk ke wisma-wisma, kalimat “permisi”, “nyuwun sewu” atau “mohon izin” selalu terucap dari mulut petugas.
Berdasar pantauan di lapangan, wisma-wisma di eks-Lokalisasi Dolly dan Jarak tampak sepi. Petugas tidak mendapati aktivitas apa pun di dalamnya. Meski, di beberapa wisma tertera tulisan “Libur Selama Bulan Ramadan”. Jika mengacu pada tulisan tersebut, ada kemungkinan wisma akan kembali beroperasi pasca Ramadan.
Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
Selama lebih kurang satu jam merazia wisma di setiap gang, akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Tepatnya di Putat Jaya gang 8 no. 53B. “Ketiga perempuan itu baru datang naik taksi. Kayaknya mereka nggak tau ada operasi terus masuk ke wisma,” demikian sebagaimana dituturkan salah seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya yang bertugas saat itu.
Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengakui bahwa memang benar telah diamankan tiga orang yang diduga kuat PSK. Selanjutnya, ketiganya langsung dibawa ke kantor satpol PP guna diverifikasi dan dicocokan dengan data dari dinas sosial. Menurut Irvan, jika terbukti sebagai PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan di-liponsos-kan.
Tindakan tegas juga akan ditempuh jajaran kepolisian. Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan, pihaknya sempat mendapat kabar bahwa Dolly dan Jarak akan beroperasi lagi sekitar tanggal 5 Agustus 2014. Menanggapi hal ini, dia tak ingin ambil pusing. “Mau buka tanggal berapa pun, kita akan tetap tegakkan hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Bilamana terjadi pelanggaran perda, akan langsung ditangani oleh Pemkot Surabaya. Sedangkan pelanggaran yang bersifat pidana akan menjadi ranah polisi untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi penegakan hukum kali ini berjalan sangat lancar. Sama sekali tidak terjadi pertikaian di lokasi. Hingga berita ini ditulis, operasi oleh aparat gabungan masih terus berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News