NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kegigihan korps berbaju coklat dalam mengejar pelaku pembacokan di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Rabu (27/9), patut diapresiasi. Sekitar pukul 18.30 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka. Pelaku yang telah keluar dari hutan dan sedang berada di sebuah warung di Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, langsung dibekuk anggota polisi tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku pembacokan dengan korban meninggal dunia satu orang dan tiga orang lainnya mengalami luka berat, sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polres Ngawi.
Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi
Diberitakan sebelumnya, Selasa (26/9), pelaku telah melakukan pembacokan dengan sebilah parang dan sebuah sabit pada keempat korbannya. Selesai melakukan pembacokan, pelaku yang tetangga desa dengan para korban langsung melarikan diri ke hutan yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.
Pada Kamis (28/9) Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja menggelar press release keberhasilan menangkap pelaku pembacokan tersebut. Muh Mudiono alias Muhdi bin Muhadi (31), warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo mengakui bahwa dia melakukan pembacokan tersebut sendirian.
"Pelaku yang berhasil kita amankan mengakui telah melakukan pembacokan sendiri tanpa bantuan orang lain dan barang bukti telah kita amankan," jelas AKBP Nyoman Budiarja Kapolres Ngawi di depan wartawan, Kamis (28/9).
Baca Juga: Warga Kedunggalar Ngawi Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun. (nal/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News