Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Kerek Diakreditasi

Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Kerek Diakreditasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Akreditasi Nasional melakukan akreditasi terhadap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jumat (6/10). Akreditasi tersebut tersebut guna menilai mutu dan pelayanan Puskesmas.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kerek, Rika Triana mengatakan, pelaksanaan akreditasi ini dimulai sejak kemarin hingga tanggal 7 besok.

Baca Juga: Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kerek, Warga Protes dengan Tabur Bunga Setaman

Ia menjelaskan, proses akreditasi meliputi pembinaan karyawan, tata kelola administrasi dan penerapan manajemen risiko, serta manajemen kelembagaan. 

"Persiapan kita sangat panjang dalam menyambut akreditasi ini, kadang juga sampai lembur untuk menuntaskan hal yang belum beres di jam kerja. Semoga perjuangan ini berbuah manis dan semua nanti imbasnya positif demi peningkatan pelayanan ke masyarakat," harapnya.

Sekadar informasi, akreditasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Setiap penyelenggara pelayanan dasar kesehatan wajib mengikuti akreditasi sebagai persyaratan kredensial lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan ditopang dari program BPJS. (tb1/rev)

Baca Juga: BIN Jatim Korwil Tuban Sukses Distribusikan 25.000 Dosis Vaksin untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO