TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menutup sementara pelayanan Rawat Jalan dan Instalansi Gawat Darurat (IGD) yang ada di Puskesmas Kebonsari, Kabupaten Tuban, Senin (24/8).
Penutupan sementara pelayanan di Puskesmas Kebonsari tersebut menyusul adanya salah seorang perawat di Bagian Poli Umum yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Peringati HUT ke-17, IPeKB Tuban Siap Menuju Indonesia Emas 2045
Perintah penutupan itu, terutang dalam surat Nomor: 440/2307/414.103/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang Penutupan Sementara Pelayanan Rawat Jalan dan IGD di Puskesmas Kebonsari mulai 25 Agustus 2020 - 1 September 2020 mendatang.
"Iya, kita lakukan penutupan sementara karena ada satu perawat yang confirm positif Covid-19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Enda Nurul Kumarijati.
Selanjutnya, bagi seluruh karyawan di Puskesmas Kebonsari diwajibkan melakukan isolasi mandiri guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan puskesmas.
Baca Juga: Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Sedangkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sementara dialihkan puskesmas terdekat yaitu: Puskesmas Tuban dan Puskesmas Wire. Baik pelayanan rawat jalan maupun IGD.
"Dalam kondisi darurat, warga yang membutuhkan pelayanan bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat via telepon," tuturnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News