Daftar ke KPUD, PDIP Gresik Serahkan Bukti 1.270 KTA

Daftar ke KPUD, PDIP Gresik Serahkan Bukti 1.270 KTA Rombongan DPC PDIP Gresik saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rombongan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mendatangi KPUD setempat untuk menyerahkan berkas pendaftaran parpol sebagai syarat mengikuti Pileg dan Pilpres 2019, Kamis (12/10/2017). 

Tampak hadir dalam pendaftaran tersebut, di antaranya, Ketua DPC Ir. Hj. Siti Muafiyah, Sekretaris Mujid Riduan, Wakil Sekretaris Ponco Pratikno, dan sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya

Berkas pendaftaran PDIP diterima oleh komisioner KPUD Gresik, yakni Ketua Ahmad Roni, dan Elvita Yulianti.

Dalam berkasnya, Siti Muafiyah mengatakan pihaknya menyerahkan sebanyak 1.270 bukti kartu tanda anggota (KTA) dan e-KTP . "Hal ini sesuai dengan yang dipersyaratkan di aplikasi Sipol (sistim informasi partai politik). Persyaratan pemilu sudah kami penuhi semua. Kami tunduk aturan dari KPUD," ujar politikus asal Kebomas ini.

Muafiyah mengapresiasi penggunaan Sipol yang diterapkan KPU dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019. Menurutnya, Sipol menjadikan parpol lebih mudah mengintegrasikan seluruh data pemilu yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

"Kami berharap Pileg 2019 mendatang bisa berjalan demokratis, dan suasana Kabupaten Gresik tetap kondusif," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO