MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang bersama Polres Malang sepakat membuat nota kesepahaman tentang pola pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan di Aula Serbaguna “Sanika Satyawada” Polres Malang di Kepanjen, Sabtu (14/10).
MoU itu bersisi tentang kurikulum pencegahan narkoba di sekolah se-Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi menegaskan, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. "Hal ini ditunjukkan dengan data, bahwa data pengguna aktif narkoba di Indonesia sudah mencapai enam juta orang. Lima belas ribu orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba," paparnya.
Yade menjelaskan, pola penanggulangan narkoba hanya ada dua cara yaitu, dengan menekan demand dan memotong supply. Menekan demand, lanjutnya, dilakukan melalui cara pencegahan narkoba dan edukasi.
"Seperti yang kita lakukan saat ini adalah dalam rangka menekan demand. Sementara memotong supply adalah dengan cara penegakan hukum dan pemberantasan serta penangkapan yang dilakukan oleh Polri dan memprosesnya secara hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Sementara itu, Bupati Malang Dr H. Rendra Kresna memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Malang beserta jajarannya. "Mereka sangat peduli terhadap nasib generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dari bahaya narkoba. Juga atas segala inisiasinya dengan memasukan tentang dampak dan bahaya narkoba ini kedalam kulikulum pendidikan, baik di sekolah dasar maupun sekolah menengah," ucapnya.
Rendra menambahkan, berperang melawan peredaran narkoba dan pemberantasannya bukan hanya tugas dari aparat penegak hukum saja, melainkan sudah menjadi tugas bagi seluruh komponen bangsa.
Tampak hadir pada acara ini, Perwakilan Diknas dari Provinsi Jatim, Wakapolres Malang, perwakilan Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan dan BNN Kabupaten.Malang serta Perwakilan Guru dan Ormas, Camat Kepanjen, Kapolsek se- Kabupaten Malang juga tidak ketinggalan seluruh Babinkamtibmas Polres Malang. (thu/ian)
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News