Soal Pembangunan Tuban Sport Center, Wabup: Pemkab Seperti Diombang-ambing Dewan

Soal Pembangunan Tuban Sport Center, Wabup: Pemkab Seperti Diombang-ambing Dewan Wabup Tuban Noor Nahar Husein

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna yang digelar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tuban di ruang rapat paripurna, Senin (23/10) siang tadi berlangsung agak tegang.

Agenda paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD tentang RAPBD tahun 2018. Wakil Bupati Ir Noor Nahar Husein yang membacakan jawaban tersebut sempat bereaksi keras terkait pembangunan .

Baca Juga: Pembukaan Porkab Tuban 2024 Ricuh, KONI Tak Diundang

Ia menanggapi PU fraksi Gerindra tentang perlunya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 1,76 persen. Hal ini menurut Wabup, sangat berpengaruh terhadap perencanaan APBD 2018. Sebab pos anggaran yang disedot untuk pembangunan Sport Center cukup besar, hingga mencapai Rp 60 Miliar.

"Pemkab Tuban seperti diombang-ambing oleh anggota dewan. Dulu kita ditanya terus oleh bapak-ibu DPRD terkait sport center, bagaimana perkembangannya sport center yang lahannya sudah disediakan. Tetapi, sudah kita anggarkan kok masih ditanya juga. Malah anggarannya disuruh memperkecil atau bahkan tidak dianggarkan. Ini kan kayak nyanyian 'kau yang mulai kau yang mengakhiri'," ujar Noor Nahar.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan jika pihak pemkab akan tetap besikukuh melanjutkan pembangunan sport center tersebut. "Hal itu sudah menjadi program pemkab ke depan hingga 2021. Persediaan fasilitas olahraga akan terus dijalankan karena untuk pembinaan terhadap pemuda dan generasi selanjutnya. Gimana mau target prestasi, kalau sarana prasarana tidak ada," katanya.

Baca Juga: Ngaji Bersama Gus Miftah Tandai Peresmian Stadion Bumi Wali

Ia merinci, anggaran Rp 60 miliar itu bakal digunakan pembangunan stadion sepak bola dan lintasan atletik serta beberapa fasilitas lainnya. “Mudah-mudahan tidak ditolak. Anggaran segitu kita mengawali dulu, karena menggunakan APBN belum mungkin. Bila tidak ditindaklanjuti, masak kita mangkrakkan,” tegas Noor Nahar.

Sementara itu, Ketua DPRD Mohammad Miyadi menyatakan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut agenda sebelumnya. Agenda selanjutnya adalah penutasan dengan banggar dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Setelah ada kesepakatan, maka akan diparipurnakan dengan persetujuan bersama. Rencana pada 4 November 2017 diadakan rapat dan 6 November 2017 mengadakan pesetujuan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman," terangnya. (wan/rev)

Baca Juga: Tahun Ini, Pemkab Tuban Kembali Gelontorkan Rp 14 Miliar untuk TSC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO