LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 81 Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lamongan secara resmi dilantik Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) setempat di Pendopo Lokatantra, Kamis (26/10).
Ketua Pawaskab Lamongan, Toni Wijaya, usai pelantikan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi apabila ternyata anggota panwascam terbukti ada yang terafiliasi dengan parpol.
Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, 81 Panwascam se-Kabupaten Lamongan Dilantik
"Sebagai upaya independensi dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan aturan, anggota pengurus partai dilarang menjadi penyelenggara pemilu. Jika ditemukan di antara mereka menjadi pengurus partai politik, maka akan dipecat. Tentunnya sebelumnya dilakukan pembuktian terlebih dulu," ujar Toni Wijaya, Kamis (26/10) siang.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan anggota Panwascam terlibat dalam partai politik.
“Kita berharap masyarakat juga ikut mendorong pelaksanaan pemilu dilakukan dengan profesional” terang Toni.
Baca Juga: Panwascam Lamongan Dibekali Pengawasan dan Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bawa pengambilan sumpah dan pelantikan ke-81 Panwascam tersebut dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan digelar 2018 mendatang.
“Masing-masing kecamatan terdapat tiga komisioner, dan secara keseluruhan di Lamongan terdiri 27 kecamatan. Setelah dilakukan pelantikan, mereka langsung menjalankan tugas,” terang Toni.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Fadeli berharap ke-81 Panwascam tersebut terus melakukan kordinasi dengan Muspika agar dalam menjalankan tugas berjalan optimal.
“Tugas Panwascam ke depan semakin berat, namun demikian kami berharap tetap menjaga marwah institusi dalam menjalankan tugas,” ungkap Fadeli. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News