Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kapolresta AKBP Anthon Haryadi dan juga Kepala Dinas Perhubungan Ferry Djatmiko saat mencoba jalur sepeda.
Sementara menurut Kepala Dishub Kota Kediri, RASS merupakan kawasan tertib lalu lintas sebagai upaya Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Di kawasan ini yang diprioritaskan adalah pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor. RASS meliputi kawasan pendidikan dan ruas jalan prioritas menuju kawasan pendidikan.
Program tersebut untuk mendorong siswa dan orang tua agar memilih menggunakan sepeda dan berjalan kaki, atau menggunakan angkutan umum dengan moda yang selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat berangkat ataupun pulang dengan selamat.
Perlu diketahui, jalur untuk kegiatan bersepeda ini melewati jalur sepeda yang ada di sepanjang Kota Kediri dan itu merupakan salah satu Rute Aman Selamat Sekolah. Rutenya melewati SMPN 1 JL.Diponegoro, Jl.Basuki Rahmat, Jl.Brawijaya, Jembatan Lama, Jl. KDP.Slamet, Jl.Veteran, Jl.Kawi, Jl.Jaksa Agung Suprapto, Jembatan lama, Jl.Diponegoro.
Selain jalur sepeda, fasilitas keselamatan yang terkait program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Kediri yaitu Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Zona ini berwarna merah di depan sekolah dilengkapi dengan marka zebra cross dan tulisan “Zona Selamat Sekolah” serta dilengkapi alat bantu penyebrangan Pelican Crossing (untuk menyalakan lampu trafic light penyebrangan dan membunyikan sirine penyebrangan). Ada pula Halte, Warning Light, Alat Pembatas Kecepatan (Pita Penggaduh), Marka berbiku-biku kuning (dilarang parkir pada jalan tersebut) dan rambu-rambu lalu lintas.
Turut hadir juga Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Jendral Perhubungan Darat Kemenhub I Ketut Suhartana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Ferry Djatmiko dan para pesepeda baik pelajar maupun kalangan umum. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




