TUBAN, BANGSAONLINE.com - Merujuk data di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, total ada sebanyak 2.900 pemohon berbondong-bondong meminta surat keterangan tidak pernah dipidana. Surat keterangan tersebut digunakan masyarakat sebagai syarat mendaftar 418 lowongan perangkat desa yang saat ini seleksinya tengah digelar.
Hal ini diungkapkan Donovan Akbar Khusuma, Humas PN Tuban, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com, Selasa (7/11).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Sementara Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan KB (Dipemas KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi mengungkapkan 418 lowongan perangkat desa ini tersebar di 311 desa di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban. Lowongan perangkat desa tersebut mulai dari Sekertaris Desa (Sekdes), Kaur, Kasi, hingga Kepala Dusun (Kasun).
Adapun formasi 418 jabatan perangkat desa yang kosong tersebut, Mahmudi merinci, Kecamatan Kenduruan 16 lowongan, Jatirogo 26, Bangilan 20, Bancar 26, Senori 18, Tambakboyo 24, Singgahan 18, Kerek 21, Parengan 27, Montong 24, Soko 31, Jenu 17, Merakurak 20, Rengel 25, Semanding 26, Tuban Kota 5, Plumpang 17, Palang 23, Widang 20, dan Grabagan 14.
''Kita telah membuka pendaftaran pengisian perangkat desa ini sejak tanggal 01 November lalu, di masing-masing desa," ungkap Mahmudi saat di temui di ruang kerjanya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
BERITA TERKAIT:
- Sssssttt, Wabup Tuban Beberkan Kisi-kisi Soal Tes Calon Perangkat Desa
- Dewan Kritik Rekrutmen Perangkat Desa di Tuban, Pemkab Dinilai Lampaui Kewenangan
Pendaftaran perangkat desa tersebut akan ditutup pada 10 November mendatang. "Apabila kuota belum terpenuhi atau belum ada yang daftar, maka akan dibuka kembali pendaftaran selama 10 hari. Sedangkan, pelaksanaan ujian perangkat desa akan dilaksanakan pada 5 Desember mendatang di masing-masing kecamatan. Seketika itu juga akan diumumkan hari itu juga,'' pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News