Ruang Sidang PN Tuban Alih Fungsi Jadi Tempat Pelayanan Calon Perangkat Desa

Ruang Sidang PN Tuban Alih Fungsi Jadi Tempat Pelayanan Calon Perangkat Desa Warga yang hendak mendaftar atau mengambil surat keterangan tidak pernah tersangkut kasus hukum di PN Tuban. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir ini Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Kabupaten Tuban nampak sangat sibuk dibanding biasanya. Ratusan warga hilir mudik memadati kantor tersebut, khususnya ruang sidang.

Bukan untuk mengikuti atau melihat jalannya sidang, usut punya usut, ratusan warga itu ternyata mengurus surat keterangan tidak pernah tersangkut kasus hukum.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Pantauan BANGSAONLINE.com ratusan warga tersebut memadati setiap sudut kantor PN Tuban. Ruang sidang disulap menjadi ruang pelayanan untuk warga yang ingin mendapatkan surat tersebut.

Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, keterbatasan ruangan yang membuat salah satu ruang sidang digunakan sebagai tempat pelayanan bagi calon perangkat desa. 

“Salah satu ruang sidang di gunakan tempat pelayanan, yakni ruang Cakra. Namun sidang tetap dilakukan seperti biasanya, karena ruangan untuk sidang ada dua,” ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

Donovan memprediksi penumpukan seperti itu kemungkinan masih terus berlanjut, karena pendaftaran calon perangkat desa masih dibuka hingga hari Jumat (10/11) mendatang.

“Hingga kini telah tercatat sekitar 3 ribu warga yang mengurus surat keterangan, saat ini didominasi warga yang mengambil surat keterangan, walau yang baru mendaftar juga masih banyak sekitar 200 hingga 300 orang,” tambahnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO