Hasil Verifikasi Administrasi Parpol oleh KPUD Kota Malang, Ada PNS yang Didaftarkan sebagai Anggota

Hasil Verifikasi Administrasi Parpol oleh KPUD Kota Malang, Ada PNS yang Didaftarkan sebagai Anggota KPUD Kota Malang saat mengumumkan parpol yang lolos verifikasi. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dari 18 partai politik yang mendaftar di KPUD Kota Malang beberapa minggu lalu, baru 5 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, Gerindra. Hal ini diungkapkan Zainudin, Ketua KPUD Kota Malang.

Zainudin menjelaskan ada berbagai faktor yang menyebabkan 14 partai tersebut tidak lolos verifikasi. Di antaranya disebabkan karena adanya data ganda, belum lengkapnya surat pernyataan dari pemilik nama anggota yang didaftarkan, hingga adanya PNS atau profesi lainnya yang didaftarkan sebagai anggota.

Baca Juga: KPU Kota Malang Undi Nomor Urut Paslon, Berikut Daftarnya

"Proses perbaikan kelengkapan administrasi kita berikan mulai tanggal 18 November sampai 1 Desember 2017. Nantinya jika batas waktu ketentuan itu masih belum terselesaikan administrasinya, ya menunggu keputusan dari KPU RI yang menyampaikannya, KPU daerah sekedar melaporkannya," terang Alumnus S2 Unmer ini. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO