NGANJUK (bangsaonline) - Sebanyak 770 bidang tanah peserta program Prona tahun 2014 Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom, Senin (11/8), mendapatkan legalitas sertifikat tanah.
”Ini merupakan bukti nyata panitia Prona 2014, setelah melakukan pekerjaan berat hampir satu tahun, mulai dari pendaftaran hgingga terbaginya sertifikat pada hari ini,” kata Kepala Desa Sonobekel Sentot Rudi Prastiono.
Baca Juga: Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Ini Kata Wali Kota Dewanti
Ditambahkan Sentot, kesadaran warga desa sekarang sudah tumbuh berkembang untuk melakukan tertib administrasi, sehingga Desa Sonobekel merupakan peserta prona terbanyak dari 11 desa lainnya,walaupun masih banyak pemohon yang belum dapat terlayani pada program tahun 2014 ini. ”Bagi pemohon yang belum terlayani, kami akan mengupayakan pada tahun 2015 dapat terlayani,” imbuhnya.
Sementara Suwarto Wakil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Nganjuk mengatakan, pihaknya hari ini membagikan sertifikat kepada pemohon prona 2014 di 3 desa peserta prona, yaitu Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom,Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret, serta Desa Macanan Kecamatan Loceret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News