SITUBONDO (bangsaonline) - LSM Situbondo Harus Bersih (Sihab) tuding sejumlah Kepala Desa lakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (prona).
Sejumlah desa adalah Desa Sumberpinang Kecamatan Mlandingan, Desa Ketah Kecamatan Suboh, Desa Kalirejo, Desa Plalangan dan Desa Taman Kecamatan Sumbermalang.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Menurut Rudi Bagas, Sekretaris Sihab, sejumlah Kepala Desa menarik biaya pengurusan Prona kepada masyarakat dengan jumlah yang tinggi.
"Biaya yang seharusnya hanya kisaran Rp 220 ribu, tapi Kepala Desa mengambil kebijakan melalui panitia Prona menarik hingga Rp 650 ribu," kata Bagas melalui pesan singkat, Selasa (27/5/2014).
Bagas menambahkan, mestinya pengurusan sertifikasi tanah melalui Prona tidak berbiaya atau gratis. Berdasarkan aturannya kata Bagas, biaya yang boleh dibebankan hanya pembiayaan Patok sebanyak empat buah dikalikan Rp 12.500.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
"Selain itu biaya materai 5 lembar dikali Rp 6 ribu totalnya Rp 30 ribu. Terus honor lima orang panitia dikali Rp 20 ribu per bidang berarti totalnya Rp 100 ribu," Lanjutnya.
Bagas menambahkan sesuai aturan panitia juga boleh menarik biaya untuk kosumsi juru ukur Rp 15 ribu perbidang dikalikan200 bidang. Honor pembantu juru ukur, kata Bagas Rp 10 ribu per bidang.
"Berdasarkan analisis saya, biaya Prona harusnya berkisar di angka Rp 210 ribu. Namun dengan biaya Rp 650 ribu yang dibebankan oleh panitia, berarti Panitia dan Kades mendapat gratifikasi dan masuk korupsi Rp 440 ribu. Jika dikalikan 200 bidang tanah maka berjumlah Rp 88 juta," kata Bagas.
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Menurutnya, dengan dugaan terjadinya korupsi dalam pengurusan prona tersebut, pihaknya akan melaporkan kepala desa dan panitia pengurusan prona pada enam Desa tersebut.
"Dalam hal ini akan kami laporkan resmi (dugaan korupsi prona) pada Kejaksaan Situbondo," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News