TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menggelat Rapat Kerja (raker) bersama seluruh Pemerintah Desa di aula pendopo kecamatan setempat, Kamis (8/12).
Dalam arahannya, Camat Bangilan Maftuchin Reza meminta kepada tiap-tiap desa agar segera membuat RKPDes 2018, yang dilanjut dengan APBDes 2018.
BACA JUGA:
- Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat, Polindes Jadi Ujung Tombak Pengembangan Akuaponik
- Kasus Dugaan Korupsi Desa Kepohagung, Inspektorat Tuban Periksa Sekdes dan Bendahara
- Warga Segel Ruang Kerja Kades Kepohagung, Diduga Gelapkan Uang Desa Ratusan Juta
- Muncul Isu Bantuan Sapi di Widang Lenyap, Ternyata Begini Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Reza mengungkapkan bahwa batas pengumpulan RKPDes 2018 adalah 20 Desember 2017. "Setelah RKPDes selesai maka bisa dilanjutkan pembuatan rancangan APBDes 2018. Kemudian, akan dilaporkan dan dievaluasi oleh Pemerintah daerah atau kabupaten pada 27 Desember 2017 besok," katanya.
"Kami juga berharap pemdes segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) realisasi APBDes tahun 2017, di mana LPj tersebut diberikan batas maksimal pada tanggal 31 Desember 2017 sudah rampung," paparnya.
"Semoga ADD 2018 dapat dicairkan tepat, yakni minggu kedua bulan Januari. Untuk itu, Pemdes dan Pemcam harus memenuhi syarat dan tertib prosuduralnya," tutupnya. (ahm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




