Jelang Tes Ujian Perangkat Desa, Tim Pembuat Soal Dikarantina dan Dikawal Polisi

Jelang Tes Ujian Perangkat Desa, Tim Pembuat Soal Dikarantina dan Dikawal Polisi Ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H Fathul Huda bakal menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penentuan tim pembuat naskah ujian perangkat desa. Penandatanganan SK ini akan dilakukan H-2 sebelum pelaksanaan pada 12 Desember mendatang seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana, Mahmudi.

"Tanggal 10 besok, SK tim pembuat soal ujian perangkat desa baru akan ditandatangani oleh Pak Bupati,'' ungkapnya, Jum'at (8/12).

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Kata dia, setelah SK ditandatangani, tim akan dikarantina di Pendopo Krido Manunggal. Waktu karantina dimulai pengerjaan hingga tes perangkat benar-benar selesai. Bahkan, tim pembuat naskah ujian tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apapun.

"Sampai sekarang tim pembuat soal tes ujian perangkat desa itu kita belum tahu. Formasinya seperti apa dan siapa saja. Jadi tim ini masih rahasia," paparnya.

Selain dikarantina, tim pembuat soal juga akan dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan agar soal tes ujian perangkat desa tidak sampai bocor, sehingga bisa menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

"Sementara itu, pada tahun 2017 ini ada 418 lowongan perangkat desa se-Kabupaten Tuban. Sedangkan, yang daftar perangkat desa ada 5.412 peserta yang terdiri dari pelamar Kaur 733 pelamar, Kasi 668 pelamar, Kadus 579 pelamar, dan Sekdes 3.432 pelamar. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO