Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya

Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya dr Saiful Hadi, Direktur RSUD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua korban kebakaran di kilang atas nama Gunadi (45) dan Bajuri (35) warga Jenu, Kabupaten Tuban akhirnya dirujuk ke ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Jum'at (8/12) malam ini.

Direktur RSUD Koesma Tuban, dr Saiful Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis, bahwa masing-masing korban mengalami luka bakar 52 persen dan 38 persen.

Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon

"Karena luka bakar tergolong berat, sehingga mereka berdua langsung dilarikan ke pelayanan unit terpadu di dr Soetomo Surabaya. Di sana peralatannya lebih lengkap, jadi mereka dibawa ke sana," ujar Saiful.

"Selain tingkat golongan kebakaran tinggi, kondisi kegawatdaruratan kedua korban harus segera teratasi. Seperti menangani kehilangan cairan, jantung, dan organ di dalamnya harus distabilisasi dulu. Dasar pertimbangan itulah, hingga kedua korban dirujuk," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengalami kebakaran di area Plat Forming perusahaan setempat, Jum'at (8/12) sore.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Warga Sekitar, TPPI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Madya

Kebakaran mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar dan 1 orang mengalami sesak napas karena menghirup asap. (wan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO