BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sepeda motor dengan nomor polisi AG 3916 PW milik Nuryati warga RT 01 RW 06 Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, yang memiliki usaha warung kopi di Desa Cangkring, Kecamatan Sanankulon, hilang digondong maling.
Namun tak sampai 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota sebelum menjual hasil kejahatannya. Pelaku diketahui bernama Herianto alias Sutono (37) warga kelurahan, kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku awalnya sering ke warung kopi milik korban yang berada di dekat salah satu hotel di Blitar tempat pelaku menginap selama empat hari berturut-turut.
Kemudian di hari keempat, saat korban lengah pelaku membawa motor korban yang saat itu kuncinya tergeletak di atas meja warung.
"Pelaku sudah bolak-balik ke warung milik korban, mungkin tujuannya adalah melakukan pengintaian. Dan setelah korban lengah pelaku langsung membawa kabur motor korban," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (12/12).
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Merasa telah menjadi korban pencurian, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Blitar Kota. Pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Tulungagung.
Berdasarkan hasil penyidikan pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Dua diwilayah Kabupaten Tulungagung dan satu di Blitar.
"Pelaku mengaku hasil curiannya itu rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk berjudi," jelasnya.
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah tas warna hitam berisi kaos dan jaket.
Setelah melakukan press release, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar langsung mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada korban Nuryati. Ia juga berpesan agar ke depan Nuryati lebih waspada dalam mengamankan barang berharga miliknya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News