PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kholifah (KH. Kholillurrahman-Fathor Rahman) resmi mendapatkan dukungan dari Partai Golkar. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Pamekasan Heri Purwanto, bahwa Pimpinan Partai Golkar pusat telah menyerahkat surat rekom kepada DPD Partai Golkar Jawa Timur di Jakarta, Rabu (13/12).
“Surat rekomnya sudah diserahkan DPP Partai Golkar pusat ke pengurus DPD Partai Golkar Jatim,” ujar Heri Purwanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/12).
BACA JUGA:
- Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, ini Program Kholilurrahman-Sukriyanto di 100 Hari Pertama Kerja
- KPU Pamekasan Tetapkan Kholilurahman-Sukriyanto Kada Terpilih, Pj Masrukin Ucapkan Terima Kasih
- MK Tolak PHPU Pamekasan, Kholilurrahman-Sukriyanto Jadi Kepala Daerah Terpilih
- Sidang PHPU Pamekasan, Saksi Pemohon Beberkan Kejanggalan dalam Pilkada 2024
Pernyataan resmi ketua harian DPD partai golkar Kabupaten Pamekasan tersebut setelah mendapatkan informasi langsung dari Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan Rize Ikhwan Muttaqien yang masih ada di luar kota.
"Heri mempertegas rekom partai berlambang pohon beringin tersebut resmi mengusung paslon Kholifah (KH. Kholilurrahman dan Fathor Rohman)," ujarnya.
Dengan turunnya rekom Partai Golkar membuat Kholifah mengantongi 2 rekom resmi. Parpol pertama adalah Nasdem yang diterbitkan Selasa (12/12) kemarin.
Sedangkan PPP tinggal pengumuman resminya saja, Walaupun rekomendasi sudah ramai bocor di media dan sepakat mengusung Kholifah.
Pasangan "Kholifah" dalam Pilkada Pamekasan 2018 sudah bisa dipastikan bisa mengikuti perhelatan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Pamekasan. Karena sudah memiliki delapan kursi di lingkungan legislatif dengan masing-masing empat kursi.
Dua parpol lain yang sudah memberi signal positif adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan sembilan kursi, kemudian Partai Demokrat yang memiliki lima kursi yang tentunya siap memenangkan pasangan "Kholifah". (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




