MK Tolak PHPU Pamekasan, Kholilurrahman-Sukriyanto Jadi Kepala Daerah Terpilih

MK Tolak PHPU Pamekasan, Kholilurrahman-Sukriyanto Jadi Kepala Daerah Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih, Kholilurrahman-Sukriyanto.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kholilurrahman dan Sukriyanto resmi akan dilantik sebagai kepala daerah terpilih periode 2025-2030 setelah MK menolak seluruh Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah bersama Taufadi (Berbakti).

Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang menyebut permohonan pemohon atau paslon nomor urut 3 tidak dapat diterima dalam sidang yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) malam.

Baca Juga: Sidang PHPU Pamekasan, Saksi Pemohon Beberkan Kejanggalan dalam Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, Kholilurrahman menyampaikan keputusan yang dibacakan oleh MK. Menurut dia, merupakan suatu anugerah dari Tuhan, karena sesuai dengan apa yang diharapkan dari awal.

"Saya berterima kasih kepada semua tim. Semua pendukung yang telah berjuang dengan semangat penuh dalam rangka kemenangan Kharisma," katanya.

Dia menceritakan, perjuangan selama pilbup sampai dengan keputusan MK yang menetapkannya sebagai kepala daerah terpilih penuh dengan perjuangan.

Baca Juga: KPU Siapkan 4 Saksi Ahli untuk Hadapi Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Pamekasan 2024

"Jadi saat ini kemenangan sudah kita dapatkan, sekalipun kadang-kadang kita berjalan terbata-bata, sekalipun kita lelah. Sama, di Pamekasan juga sama. Betapa tim yang menjaga pusat logistik KPU, setiap malam mereka menjaga," paparnya.

Ia berharap, masyarakat bisa bersatu padu untuk merajut satu kesatuan pascapesta demokrasi.

"Saya bersama pak Wabup tidak akan pernah membedakan pelayanan satu kelompok dengan kelompok yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Babak Baru Sengketa Pilbup Pamekasan, MK Bakal Gelar Sidang Pembuktian Paslon Berbakti

Lebih lanjut, ia menegaskan bakal memenuhi janji janji-politik yang pernah disampaikan saat berkampanye.

"APBD saat ini bukan APBD kami. Karena APBD kami baru pada tahun 2026. Akan tetapi sekalipun bukan APBD kami. Sudah bisa menitipkan beberapa poin dari apa yang kami sampaikan sebagai janji politik, salah satunya pemberian bantuan kepada guru ngaji, itu sudah ada di APBD saat ini," tuturnya.

Kholilurrahman menegaskan, pada APBD pada tahun 2026 akan disetting sebaik mungkin, sehingga tidak ada masyarakat khususnya kabupaten Pamekasan yang tidak tersentuh pembangunan.

Baca Juga: Apresiasi Peran Badan Ad Hoc di Pilkada 2024, KPU Pamekasan Beri Penghargaan

"Saya harap ini merupakan salah satu bukti bahwa, nawaituh kita. Selaku Paslon ingin membangun Pamekasan lahir batin," pungkasnya. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO