LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Lamongan melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang umum dan angkutan yang melintas di jalur Pantura, Lamongan, Kamis (14/12).
“Salah satu tujuan pemeriksaan kendaraan angkutan dan mobil penumpang umum atau MPU ini adalah mencegah atau mengantisipasi terjadinya kecelakaan di saat menjelang dan pasca perayaan tahun baru. Intinya kita memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pemakai jasa kendaraan angkutan umum atau MPU,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Menurut Ahmad Farikh, pemeriksaan tersebut di antaranya terkait surat-surat kelengkapan berkendara serta kelaikan kondisi kendaraan.
“Semua kelangkapan kendaraan harus dapat difungsikan secara maksimal, sehingga tidak menemukan kendala saat melintas di jalan raya,” ungkapnya.
Lebih detail, Farikh menjelaskan, saat melakukan pemeriksaan di area Terminal Lamongan tersebut, petugas dengan serius mengindentifikasi fungsi masing-masing alat pelangkapan kendaraan, di antaranya kondisi rem, kondisi ban atau roda, pembersih kaca serta pemeriksaan fungsi pelengkapan lainya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
“Terkait pelanggaran terhadap kelangkapan surat-surat kendaraan dalam pemeriksaan di Terminal Lamongan tersebut langsung ditangani Satlantas, sedangkan terkait pelanggaran ketidaklaikan kendaran kemudian ditangani Dishub,” tegasnya.
Farikh mengimbau agar seluruh pengendara di Jalur Pantura Lamongan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih saat perayaaan tahun baru mendatang selalu menjaga kewaspadaan dan berhati-hati untuk menghindari kecelakaan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News