TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Puluhan sopir angkutan umum jurusan Trenggalek-Kampak-Munjungan ngeluruk ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek. Kedatangan mereka ke kantor Dishub untuk meminta penyelesaian terkait adanya salah satu sopir angkutan umum yang melakukan praktek angkutan di luar trayek yang telah ditentukan.
Kedatangan puluhan sopir ini langsung diterima oleh kepala Dishub, Sigit Hari Basuki. Saat diminta masuk ruangan untuk berdiskusi, puluhan sopir angkutan umum tersebut menolak. Mereka justru meminta agar diskusi digelar di halaman parkir belakang gedung kantor Dishub.
Baca Juga: Pangkalannya jadi Pasar, Para Sopir MPU di Trenggalek Mengadu ke Dishub
"Kedatangan kami ke kantor Dishub ini untuk meminta penyelesaian, di mana masalah ini sudah terjadi sejak dua tahun yang lalu," kata Sadar, salah satu sopir ketika diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan kepala Dishub, Jumat (22/12).
Menurut Sadar, oknum sopir angkutan umum tersebut tidak mematuhi trayek yang seharusnya dilintasi. Sebab, oknum sopir tersebut menambah lagi satu trayek tambahan selain Trenggalek-Kampak-Munjungan, yakni menuju Tulungagung.
Menanggapi keluhan para sopir, Sigit Hari Basuki mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menangani persoalan tersebut dengan cara pendekatan kepada yang bersangkutan, namun ternyata tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Soal Anggaran untuk Angkutan Gratis Siswa SD di Trenggalek masih Timbulkan Pro Kontra
"Kedatangan rekan-rekan sopir angkutan umum ini justru mendorong kami untuk segera mengambil langkah. Tentunya langkah yang kita ambil sesuai dengan hukum yang berlaku," papar Sigit di hadapan para sopir angkutan umum.
Sigit mengakui yang dilakukan oknum sopir angkutan umum tersebut menyalahi aturan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran lantas Trenggalek guna mengambil sikap. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News