SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua Pasangan Calon (Paslon) Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jatim 2018, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno, telah mengembalikan berkas perbaikan persyaratan calon di KPU Jatim.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan segera melakukan tahapan berikutnya, yakni penelitian dan verifikasi berkas pasangan calon. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis M. Arbayanto membenarkan dua paslon sudah menyerahkan berkas perbaikan. Di mana Tim Khofifah - Emil mengembalikan pada sabtu pukul 10.00 WIB dan Tim Gus Ipul - Puti megembalikan pada Jumat (19/1) malam sekitar 20.00 WIB.
Baca Juga: Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
"Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas calon. Pada tahap ini kami akan menerima masukan dari masyarakat. Selanjutnya kami akan tentukan berkas tersebut Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Arba, Minggu (21/1).
Untuk berkas, menurut Arba secara komulatif sudah lengkap tinggal dilakukan verifikasi. Sejumlah berkas yang sebelumnya tidak lengkap juga sudah dilengkapi pada masa perbaikan. Ia mencontohkan, berkas yang diperbaiki oleh tim Gus Ipul - Puti dan Khofifah - Emil yaitu mulai LHKPN, SPT pajak hutang piutang, soal nama di ijazah kedua paslon juga sudah diperbaiki dan dua paslon tersebut juga mendapatkan surat dari pengadilan negeri.
Setelah menerima berkas perbaikan, pihak KPU akan kembali meneliti berkas perbaikan tersebut sampai tanggal 27 Januari 2018. "Apabila nanti ada berkas atau tidak lengkap penelitian ulang, pihak KPU akan memberi Tidak memenuhi Syarat (TMS). Tapi kami melihat sendiri berkas dua paslon tersebut sudah lengkap," ujarnya.
Baca Juga: KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Hikmah Bafaqih Ketua Tim Pemenangan atau Tim Sukses Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno mengatakan bahwa tidak ada persyaratan calon yang terlalu sulit untuk dilengkapi.
"Saya kira, apa yang ada di PKPU (Peraturan KPU) itu dibuat untuk bisa ditempuh atau dipenuhi oleh pasangan calon yang mau berlaga. Jadi enggak ada yang sulit, cuma soal ketepatan waktu aja," katanya di KPU Jatim.
Sebagian besar berkas Gus Ipul sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jatim 2018, kata Hikmah, sudah dilengkapi dan tidak menemukan kesulitan berarti.
Baca Juga: Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Sedangkan untuk Puti Guntur, dia mengakui untuk pelengkapan berkas-berkas persyaratan harus memanfaatkan waktu yang ada dan menurut dia sudah lengkap.
Hadi Mulyo Utomo selaku Liaison Officer (LO) Khofifah - Emil mengaku jika pemilihan hari terakhir untuk menyerahkan berkas karena ada jarak yang cukup jauh untuk menemui keduanya. "Kesulitan sih gak ada. Cuma antara bu Khofifah dan pak Emil kan jaraknya jauh. Pak Emil di Jakarta, sehingga kita harus pergi pulang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan berkas,"uajrnya.
Ia menambahkan ada beberapa berkas yang diserahkan kepada KPU Jatim. Di antaranya keterangan bebas pajak, LHKPN, dan daftar tim kampanye. (mdr/ian)
Baca Juga: Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News