BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Warga Lingkungan Karang anom Kelurahan Karangrejo Banyuwangi Kota memblokir akses Jalan Ikan Paus, Selasa (30/1/2018). Itu dilakukan guna menghentikan dam truk pengangkut tanah urukan tambak milik pengusaha tambak, Willy.
Warga memblokir jalan, karena pengurukan tambak ini dinilai sudah menyalahi item kesepakatan yang telah dibuat dan disetujui antara warga dan pengembang. Dengan dilanggarnya item yang disepakati, hal ini membuat geram warga RT 01 dan RT 02. "Mereka sangat kecewa dengan itikad tidak baik para suplayer tanah," terang Sabora, warga RT 01 Lingkungan Karanganom.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Suplayer tanah urukan, Edi Hariyanto, Eko, Andre dan Mamat tidak pernah sama sekali mengindahkan kesepakatan sebelumya. Keempat suplayer ini tidak pernah melaksanakan dan menjalankan perjanjian.
Seperti menyediakan 15 petugas yang nantinya terbagi 3 kelompok; 9 orang sebagai tenaga bersih bersih tanah yang tercecer dan penyemprotan di area lokasi pengurukan; 3 orang yang ditugasi membersihkan tanah yang tercecer di radius 200 meter di area Jalan Ikan Paus dan 3 orang sebagai petugas untuk mengawal keluar masuknya armada truk guna menghindari kemancetan di sepanjang jalan area pengurukan.
"Selain itu, keempat suplayer ini juga tidak pernah melaksanakan kegiatan penyemprotan yang harus dilaksanakan 2 kali setiap hari pada pukul 09.00 wib dan 14.00 wib sampai kegiatan pengurukan selesai," terang Efendi Kusumo, Lurah Karangrejo menjelaskan ke awak media.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Efendi menambahkan, dirinya sangat setuju dengan keputusan masyarakat. "Secepatnya saya akan adakan mediasi antara pengusaha tambak, suplayer dan warga agar permasalahan cepat clear. Juga akan saya tanyakan kejelasan tentang akses selokannya kepada pengusaha tambak willy," ungkapnya. (gda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News