SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan mengundang dan mengumpulkan beberapa para netizen di Jatim untuk melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.
"Dalam waktu dekat kami kumpulkan jaringan Netizen dan tim cyber crime Polda Jatim di kantor Bawaslu untuk membahas materi hoax di internet, apa yang dilakukan pengawasan sehingga pelaksanaan Pilkada 2018 di Jatim berjalan dengan aman, dan kondusif," ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jatim, Kamis (1/2).
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Ia juga menyampaikan pihak bawaslu saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap berita hoax di Internet dengan bekerjasama dengan Polda Jatim dan pihak KPU.
"Untuk pengawasan kampanye Paslon di Kabupaten/kota, pihak Bawaslu sudah kerjasama dengan Panwaslu terkait etika politik paslon yang harus dijaga saat kampanye," ujarnya.
Maka itu, pihaknya mengimbau kepada Paslon, Tim pendukung paslon untuk tetap menjaga kondusifitas saat kampanye pilkada serentak di Jatim.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Kami minta semua untuk menjaga etika politik saat kampanye, dan jangan mendiskriminasikan salah satu calon serta laksanakan kampanye sesuai aturan dari KPU," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim M. Amin mengatakan Bawaslu dan KPU Jatim mendukung langkah dari Bawaslu, KPU, dan Kominfo melakukan kerjasama dalam melawan Hoax di internet saat proses Pilkada serentak 2018.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua Paslon Pilgub Jatim, Pilbup, Pilwali untuk melakukan kampanye secara bijak dan santun, tidak melakukan kampanye hitam dengan menyerang salah satu calon.
Baca Juga: Cara Unik UMKM Es Teh di Wiyung untuk Dukung Khofifah, Beri Bonus di Dagangannya
"Kepada warga di Jatim untuk teliti dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi SARA, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.
Penandatanganan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Penekenan MoU juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Ketua KPU Arief Budiman serta Komisioner KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan. (mdr/ian)
Baca Juga: Gus Miftah Beber Alasannya All Out Dukung Khofifah di Pigub Jatim 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News