Warung Remang di Samaleak Kembali Digerebek, 8 PSK dan Pelaku Pesta Miras Diamankan

Warung Remang di Samaleak Kembali Digerebek, 8 PSK dan Pelaku Pesta Miras Diamankan Petugas Dispol PP saat menggelandang sejumlah PSK dari warung remang di Samaleak Kedamean.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik kembali menggerebek warung remang-remang di Dusun Samaleak Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kamis (8/2/2018). Penggerebekan kali ini dipimpin oleh Kasi Ops Satpol-PP Jonter Simanjuntak.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 8 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), serta seorang pemilik warung. Warung berkedok warung kopi itu didapati pesta miras oleh sejumlah pengunjung.

Baca Juga: Cewek Menor Penjaga Warung Kembali Menjamur di Ngipik, Gresik

Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Gresik Achmad Nuruddin didampingi Kabag Humas dan Protokol Suyono mengatakan bahwa saat ini 8 wanita dan 1 pemilik warung sudah dibawa ke kantor Satpol-PP untuk diproses.

“Dari informasi yang kami dapatkan, mereka telah diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk selanjutnya di proses sesuai peraturan Perundang-undangan berlaku,” ujarnya.

Dijelaskan ia, razia dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2002 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Razia Warung di Sekitar Telaga Ngipik, Amankan 18 Perempuan Penjaga Warung

Menurut ia, razia tersebut juga sebagai tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ingin Gresik bersih dari tindakan prostitusi. “Langkah ini telah dipertegas oleh Bapak Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang ingin menciptakan suasana Gresik kota wali dan kota santri serta bersih dari segala bentuk prostitusi,” paparnya.

Jonter Simanjuntak menambahkan bahwa mereka yang telah diamankan oleh petugas akan diperiksa dan selanjutnya akan mendapat pembinaan dari petugas. Mereka dikenakan sanksi berupa 3 bulan kurungan serta denda maksimal Rp 3 juta jika terbukti melanggar Perda.

Bahkan jika diperlukan, mereka yang terbukti melanggar juga akan dikirim ke panti rehabilitasi dinas sosial.“ Razia tak berhenti sampai disini, kami juga akan merazia tempat lain yang menjadi sarang porstitusi,” pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Polres Gresik Gulung Jaringan Prostitusi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO