Satpol PP Kembali Obrak Prostitusi Terselubung Samaleak, 3 PSK Diamankan

Satpol PP Kembali Obrak Prostitusi Terselubung Samaleak, 3 PSK Diamankan Para PSK dan laki-laki hidung belang saat diamankan di markas Dinas Satpol PP. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Dinas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik kembali mengobrak prostitusi terselubung di warung remang-remang Desa Samaleak Kecamatan Kedamean, Jumat (10/3).

Kali ini, petugas berhasil menangkap 3 perempuan diduga PSK (pekerja seks komersial) dan 1 orang diduga laki-laki hidung belang.

Baca Juga: Berantas Prostitusi via MiChat, Satpol PP Gresik Razia Homestay Lestari

Seperti razia sebelumnya, kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto agar Kabupaten Gresik yang dikenal dengan sebutan kota santri dan kota wali terbebas dari segala bentuk aktivitas prostitusi terselubung.

Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Pemkab Gresik Agung Endro, menyatakan, kegiatan razia kali ini Satpol PP mengerahkan puluhan personel. "Pasukan itu langsung kami gerakkan di wilayah Samaleak Kedamean," katanya, Jumat(10/3).

Dia menyatakan, para pelaku tersebut dijerat dengan Perda (peraturan daerah) Nomor 22 Tahun 2004, tentang pelacuran, Perda Nomor 19 Tahun 2004, tentang larangan peredaran Miras dan Perda Nomor 15 Tahun 2013, tentang ketertiban umum.

Baca Juga: Polres Gresik Ekspose Hasil Ungkap Ratusan Kasus Selama 2023

Ditambahkan Agung, para pelanggar Perda itu setelah dilakukan pemeriksaan administrasi selama 24 jam, langsung diserahkan ke Dinas Sosial. Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO