GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek penataan kawasan Ngipik Kecamatan Gresik hingga saat ini belum jelas kapan dilaksanakan. Dampaknya mengambangnya proyek ini, sejumlah warung yang sudah sempat dibongkar setelah adanya pemberitahuan dari petugas, akhirnya dibangun lagi permanen oleh pemiliknya.
Kondisi ini membuat para perempuan penjaga warung yang berpakaian menor kembali menjamur. Fakta ini terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung di sekitar Telaga Ngipik, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Petugas Satpol PP berhasil merazia 18 penjaga warung berpakaian menor. Usia mereka rata-rata masih muda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto menyatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi DPRD untuk penertiban warung di sekitar Telaga Ngipik masih. Sebab, kata dia, dewan meminta agar penertiban ditunda terlebih dahulu.
"Selaku penegak peraturan daerah (perda), kapan pun kami ada perintah pimpinan kami siap melaksanakan (penertiban)," kata Suprapto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodi menyatakan, pihaknya masih menunggu PT SMI (Sinergi Mitra Investama) untuk melanjutkan proyek penataan warung di sekitar Telaga Ngipik.
"Kami menunggu paparan detail siteplan, desainnya, jangka waktu, dan lainnya," kata Qodir kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.
Dewan juga menunggu adanya jaminan dari SMI bahwa pelaku usaha yang sekarang ada di Ngipik tetap akan diakomodir dan menjadi prioritas menempati tempat usaha yang akan dibangun.
Baca Juga: Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe
"Kalau semua itu selesai oleh PT SMI, maka pembangunan bisa dilanjutkan," terang Ketua DPC PKB Gresik ini.
"Termasuk PT SMI yang mendapat kepercayaan dari PT Semen Indonesia juga menyampaikan rencana pengelolaan lahan eks tambang secara menyeluruh," pungkas dia. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News