GRESIK, BANGSAONLINE.com - Personel dari Satpol PP Gresik merazia manusia silver yang meminta-minta di perempatan jalan, Senin (10/6/2024) malam. Penertiban dilakukan setelah petugas banyak mendapatkan laporan dari para pengguna jalan yang resah dengan aktivitas mereka di lampu merah.
Dalam kegiatan itu, diamankan seorang manusia silver saat meminta-minta di perlimaan Sukorame. Mereka lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Gresik untuk pendataan dan pembinaan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyebut razia manusia silver untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
"Razia ini kami lakukan karena aktivitas manusia silver meminta-minta pengguna jalan mengganggu ketertiban umum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/6/2024).
Selain di perlimaan Sukorame, ia mengatakan bahwa razia manusia silver juga menyasar di sejumlah titik, seperti di Simpang Tiga Gresik Kota Baru (GKB), Simpang Tiga Masjid Agung Gresik, Exit Tol Kebomas, Tugu Selamat Datang Gresik, dan Simpang Empat Sentolang.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Dalam razia ini, kami juga amankan 4 anak punk, 2 pengamen," katanya.
Kepala Satpol PP Gresik menyebut, petugas dalam razia kali ini juga menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar, di antaranya pedagang nasi goreng di depan SDN Sidokumpul.
"Ada 2 pedagang kami ditertibkan lantaran berjualan di tempat terlarang," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News