PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan melakukan rasia bagi orang gila (orgil) yang masih berkeliaran di dalam kota berjargon gerbang salam itu, Jumat (23/2).
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, pihaknya melakukan antisipatif untuk meminimalisir berbagai prasangka demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya.
Baca Juga: AKBP Hendra Resmi Dilantik sebagai Kapolres Pamekasan
"Pihaknya telah mengamankan lima (5) orang gila dari berbagai titik di kabupaten pamekasan," ungkapnya.
Sebab, Teguh mengatakan, dalam beberapa pekan belakangan ini disejumlah daerah sempat dihebohkan adanya tindak kriminal terhadap para kiai dan perusakan masjid yang dilakukan oleh orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Polres Pamekasan akan terus melakukan razia terhadap orgil, gepeng maupun gelandangan yang berada di wilayah kabupaten Pamekasan," tegasnya.
Baca Juga: Jasad Pemancing yang Hilang di Perairan Ambat Pamekasan Ditemukan oleh Nelayan Setempat
Seperti yang tersebar di berbagai media adanya beberapa kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap para kiai serta perusakan tempat ibadah yang dilakukan oleh orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Di berbagai daerah orgil sudah membuat suasana kurang kondusif karena tentunya akan memicu isu sara kalau hal tersebut dibiarkan," pungkas Teguh. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News