Ajak Warga Taat Pajak, Bupati Malang Resmikan 2 Kantor Sekaligus

Ajak Warga Taat Pajak, Bupati Malang Resmikan 2 Kantor Sekaligus Bupati Malang saat Memberikan Contoh Bayar Pajak didamping Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekda Kab Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Kabupaten Malang Tahun 2018 digelar di Pendopo Kabupaten Malang Jl. Panji 158 Kepanjen, Rabu (28/2).

Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mengungkapkan bahwa melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan ini mampu mensukseskan Negara dan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

“Kita bersyukur hari ini mempunyai semangat yang sama untuk meningkatkan apa yang menjadi target pemenuhan pajak. Karena berapapun besarnya akan berdampak pada masyarakat," ucapnya. 

Rendra berharap, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa bekerja sama dengan KPP Pratama Kepanjen dan Singosari guna meningkatkan nilai NJOP-nya sehingga masyarakat membayar sesuai kewajaran. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim sebagai mitra Kabupaten Malang khususnya Bapenda, semoga kantor cabang bisa segera dibuka di tiap kecamatan agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat,” tuturnya.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Purnadi, SH. MSi menuturkan, pencapaian target penerimaan PBB P2 2017 meningkat menjadi Rp 62.836.052.110 atau 108,34 persen dari target awal yakni Rp 58 miliar dengan jumlah obyek pajak yang melakukan pembayaran sebanyak 1.300.937 obyek. 

“Dengan baku PBB P2 di tahun ini sebesar 69.846.508.356 dari 1.378.238 obyek pajak ditargetkan bisa mencapai 63.800.000.000 sehingga mengalami kenaikan 10%,” harap Purnadi.

Ia pun sadar, bahwa masih banyak potensi yang belum tergali sehingga belum maksimal dalam penetapannya, untuk itu kedepan akan dilakukan upaya pendataan dan penilaian ulang terhadap obyek dan subyek PBB P2 serta menetapkan NJOP sesuai kondisi riil di lapangan dengan mendekatkan pada perkiraan nilai pasar wajar.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan melakukan koreksi lebih awal terhadap administrasi obyek dan subyek pajak mengingat batas waktunya 3 bulan sejak diterimanya SPPT PBB P2 oleh desa/kelurahan sehingga pekan panutan pembayaran PBB P2 ini bisa digunakan sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini sudah dapat membayar PBB tanpa menunggu jatuh tempo,” jelasnya.

Adapun desa yang lunas PBB P2 Tahun 2018 mendapatkan hadiah berupa TV LED dengan total 35 unit persembahan dari Bank Jatim Cabang Kepanjen yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Malang kepada lima kecamatan.

"Kecamatan Turen lunas 1 desa (Tumpukrenteng), Kecamatan Tajinan lunas 5 desa (Jatisari, Gunungsari, Tambaksari, Purwosekar, Randugading) serta Kecamatan Bululawang (Sempalwadak). Kecamatan Tirtoyudo lunas 4 desa (Sukorejo, Sumbertangkil, Pujiharjo, Tirtoyudo), Kecamatan Gondanglegi lunas 1 desa (Panggung rejo)," beber Purnadi.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Pusat R. Ferdian Timur Satya Graha beserta Divisi Hubungan Kelembagaan Bisnis, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Jatim Cabang Malang dan Kepanjen, Kepala Kakanwil Dirjen Pajak Jatim III Malang, Kepala KPP Pratama Singosari dan Kepanjen, serta Camat dan Kepala Desa & Lurah se-Kabupaten Malang. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO