Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap di Rumah Pacar

Curi Perhiasan Majikan, PRT Ditangkap di Rumah Pacar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nur Khasanah (34) pembantu rumah tangga (PRT) warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk akhirnya dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. Wanita ini ditangkap di rumah pacarnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Senin (5/3) malam.

Nur Khasanah sebelumnya melakukan aksi pencurian di rumah Siti Muriyah (55), Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kelurahan Blitar yang juga majikannya sendiri. Siti mengetahui Nur Khasanah kabur dari rumahnya pada Minggu (4/3).

Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

Saat itu, Siti dan anaknya sedang mengantarkan tetangganya ke RSUD Syaiful Anwar Malang. Siti berangkat mengantarkan tetangganya ke Malang pada Sabtu (3/3) malam. Di rumah hanya ada menantunya, Aulia Prastiti (28) dan Nur Khasanah.

"Saat mengetahui NK kabur, pemilik rumah langsung mengecek barang-barang berharga miliknya. Dan diketahui barang miliknya berupa emas sebesar 28 gram telah hilang," papar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hery Sugiono, Selasa (6/3).

Menurut dia, petugas mendapatkan info pelaku berada di rumah teman pacarnya di wilayah Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Saat itu juga anggota langsung meluncur untuk menangkap pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian dari pelaku. Barang bukti itu berupa satu buah gelang emas, dua buah cincin emas, ponsel, dan uang tunai Rp 4,6 juta.

Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

"Pelaku baru empat hari bekerja di rumah korban. Dia kabur dari rumah dengan membawa sejumlah perhiasan dan uang milik korban," pungkas Hery. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO