MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 54 orang (tiap kecamatan ditunjuk 3) resmi dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mojokerto, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq di Hotel Vanda Gardenia, Trawas, Kamis (8/3) pagi.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mewakili Bupati Mustofa Kamal Pasa berpesan supaya anggota yang dilantik mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
“PPK sangat menentukan, karena merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimohon untuk bekerja dengan hati-hati, karena Parpol yang semula 14 kini bertambah jadi 19. Anggota yang dilantik juga saya harap melakukan koordinasi internal, baik vertikal maupun horizontal agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam Pemilu khususnya di Kabupaten Mojokerto terlaksana dengan baik,” jelas wakil bupati membacakan amanat bupati Mojokerto.
Selain itu, terdapat lima hal penting yang disampaikan dalam arahan tersebut. Pertama, koordinasi dengan sekretariat PPK dan KPUD apabila menghadapi masalah-masalah krusial. Kedua, semua langkah harus berpedoman pada aturan berlaku. Ketiga, KPUD Kabupaten Mojokerto harus memberi pelayanan profesional untuk komunikasi yang efektif.
"Keempat, seluruh OPD Pemkab Mojokerto agar mendukung KPUD dan PPK. Kelima, senantiasa menegakkan netralitas anggota KPUD dan PPK. Karena netralitas adalah modal berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi sebagai amanat UUD 1945 dan Pancasila," pungkasnya. (yep/ian)
Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News