MOJOKERTO, BANGSAINLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Reskrim Polres Mojokerto menangani pembuangan tiga buah tandon diduga berisi limbah bahan berbahaya beracun (B3) cair yang dibuang di lapangan tepatnya di belakang SDN Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/3).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto Aminudin mengatakan jika pihaknya sudah mendapat laporan dan langsung melakukan pemeriksaan. "Tim sudah diterjunkan untuk mencari tahu siapa oknum yang membuang limbah tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, kegiatan dumping ini diketahui sudah hampir dua minggu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengenai siapa pemilik dari tiga tandon berisi limbah pabrik tersebut.
"Tim sudah menggali informasi dari warga, namun warga tidak ada yang tahu. Bahkan perangkat desa juga tidak tahu asal usul limbah tersebut," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Ferry Sholikin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku atas pembuangan tiga tandon limbah tersebut. "Masih dalam penyelidikan anggota," tegasnya. (sof/ian)
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News