PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf dan Mujib Imron (Adjib) terus bergerilya memaksimalkan masa kampanye di Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018. Bahkan, serangkaian kegiatan kampanye dilakukan Cabup dan Cawabup yang diusung semua partai politik di Kabupaten Pasuruan tersebut.
Kesempatan kampanye juga dimanfaatkan betul oleh pasangan Adjib untuk menyosialisasikan program-program andalan jika terpilih kembali memimpin Pasuruan selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
"Ada beberapa sektor yang menjadi prioritas kami dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih maslahat. Yakni, komitmen untuk menuntaskan program wajib Madin yang selama ini sudah berjalan dengan baik," kata Gus Irsyad yang disampaikan Ketua Tim kemenangannya HM. Sudiono Fauzan, via Whatsapp kepada BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, dekadensi moral di tengah masyarakat sebagai imbas dari kemajuan teknologi dan juga menurunnya pengawasan orang tua dan guru terhadap pergaulan generasi muda saat ini, menjadi salah satu latar belakang lahirnya program yang dicetuskannya tersebut.
"Kabupaten Pasuruan menjadi pencetus awal program wajib Madin di Indonesia. Program wajib Madin ditujukan sebagai penguatan karakter santri. Sedangkan Madrasah Diniyah sebagai tempat yang bisa melahirkan generasi berakhlakul karimah," tegasnya.
Baca Juga: Soal Logo Kopi Kapiten yang Ditutup, Banser Geruduk Gedung Pemkab Tuntut Pj Bupati Minta Maaf
Lebih lanjut Dion mengungkapkan, maraknya kasus kriminal pengembangan teknologi informasi, berkembangnya ajaran ekstremis, serta kurangnya pengawasan orangtua dan guru bisa berdampak kepada degradasi moral anak-anak. "Madin-lah yang menjadi penyelamat akhlak bagi anak-anak saat ini," tambah dia.
Selain itu, menurut Dion, Gus Irsyad mengatakan bahwa kebijakan wajib Madin sudah lama ada di benaknya. Keinginan Irsyad untuk menjadikan pendidikan formal dan pondok pesantren setara sudah lama tertanam sejak dia menjabat sebagai anggota DPRD.
"Saat di DPRD kebijakan saya terbatas, tapi di benak saya saat itu sudah mendambakan bahwa pemimpin harus tahu potensi wilayahnya, terutama melalui pesantren. Bagaimana menjadikan pendidikan formal dan pesantren bisa setara. Dan, itu kemudian menjadi visi-misi saya saat maju sebagai bupati," ujar pria kelahiran Pasuruan, 48 tahun yang lalu tersebut.
Baca Juga: Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Tidak hanya itu, menurut Gus Irsyad, dengan kebijakan wajib Madin yang disahkan lewat Perbup nomor 21 tahun 2016 tentang wajib belajar pendidikan Madin tersebut, juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru Madin serta peningkatan sarana dan prasarana Madin di Kabupaten Pasuruan.
Bahkan, tahun depan Gus Irsyad sudah merencanakan peningkatan honor guru Madin. Tidak hanya kesejahteraan ekonomi guru Madin yang menjadi prioritas. Peningkatan kualitas SDM guru Madin juga menjadi skala prioritas Irsyad dalam kebijakannya sebagai kepala daerah. Guru Madin mendapatkan kesempatan mendapatkan beasiswa S1 pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan bahasa arab. (PBA)
"Kendala yang ada di lapangan atas program wajib Madin terus kami carikan solusinya. Di antaranya untuk meningkatkan kualitas guru Madin. Kami memberikan kesempatan beasiswa yang bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lokal yang kami dedikasikan kepada guru Madin," terang Gus Irsyad.
Baca Juga: Soal ASN Terlibat Kampanye Caleg, Pemkab Pasuruan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Keberhasilan Gus Irsyad dalam mencetuskan program wajib Madin di Kabupaten Pasuruan berdampak kepada peningkatan jumlah lembaga Madin di Kabupaten Pasuruan yang kian terus bertambah.
"Untuk itulah kami berharap dengan kebijakan wajib Madin tersebut bisa berdampak ke penguatan karakter anak-anak di Kabupaten Pasuruan. Dan ini menjadi salah satu komitmen kami ke depan dalam membawa Kabupaten Pasuruan yang lebih maslahat dan berdaya saing," pungkasnya. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News