PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan kampanye terselubung yang melibatkan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan terus ditindaklanjuti bawaslu setempat.
Terbaru, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Hasbullah dan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Nur Salim, Kamis (18/1/2024) siang.
Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Pemanggilan oleh bawaslu ini untuk menelusuri dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan oleh Mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang kini berstatus Caleg DPR RI Dapil Jatim II dari PKB.
Irsyad Yusuf diketahui hadir dalam rakor Himpaudi dan IGTKI di sebuah rumah makan di kawasan Purwosari, akhir tahun kemarin dengan peserta yang mayoritas adalah ASN dispendikbud. Belum diketahui pasti, siapa yang mengundang dan maksud tujuan kedatangan Irsyad Yusuf.
Pantauan wartawan, Nur Salim tiba di Bawaslu Pasuruan sekira pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 2 jam lebih dan tampak meninggalkan gedung bawaslu pukul 13.15 WIB.
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Sementara Hasbullah datang sekira pukul 13.20 WIB.
Saat diwawancarai wartawan usai diperiksa bawaslu, Nur Salim irit bicara. Ia langsung masuk ke dalam mobil berpelat merah yang sudah menunggu di lobi gedung bawaslu dan meninggalkan wartawan.
"Silakan tanyakan ke bawaslu saja ya," katanya seraya bergegas.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Tahapan Rekrutmen PPS
Begitu pun Hasbullah, juga diperiksa bawaslu selama kurang lebih 2 jam. Namun ia mengaku disodori 40 pertanyaan oleh bawaslu.
"Silakan ke bawaslu saja," ucapnya saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengatakan pemanggilan kepala dispendikbud dan kabidnya dalam rangka klarifikasi.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan DPRD Terpilih
"Hari ini, kami sudah memeriksa NS (Nur Salim), sebagai kabid dan HS (Hasbullah), sebagai kadispendikbud. Kami periksa dan klarifikasi yang bersangkutan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan rakor yang dihadiri caleg," kata Arie.
Dia menyampaikan, saat klarifikasi NS mengetahui kehadiran caleg itu di waktu acara. Dalam perencanaan menjelang pelaksanaan kegiatan, tidak ada pembahasan akan ada kehadiran caleg DPR RI itu. Dia juga masuk dalam ruang acara saat caleg tersebut memberikan sambutan.
Dalam pemeriksaan HS, didapatkan informasi bahwa caleg tersebut datang bersama istrinya yang mantan bunda PAUD. Hanya saja, belum diketahui pasti siapa yang mengundang atau yang menginisiasi kedatangan caleg dalam acara itu.
Baca Juga: Misto Leo Faisal, Satu-satunya Caleg Partai Gelora yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
"Ini yang sedang kami telusuri. Sebab, HS hanya mengakui ada komunikasi saja. Kami akan melakukan proses lebih lanjut untuk mengkaji hasil dari penelusuran dan klarifikasi hari ini. Hasil dari kajian itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depannya," terangnya.
Dia menjelaskan, acara rakor guru-guru ini disusupi oleh kegiatan kampanye politik seorang caleg.
"Ini berkaitan dengan netralitas ASN. ASN harus bersikap netral, jangan sampai terlibat dalam politik praktis karena sudah ada rambu larangan PNS untuk berpolitik praktis," tegas Ari. (bib/rev)
Baca Juga: Target Raih 10 Kursi DPRD Pasuruan tak Tercapai, Golkar Tetap Amankan 6 Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News