MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Jumlah pemilih sementara Pilwali Mojokerto dan Pilgub Jatim 27 Juli 2018 mendatang melonjak drastis. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara Pilgub serta Pemilihan Wali Kota Mojokerto tahun 2018 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (15/3) terungkap jumlah daftar pemilih sementara mencapai 100.025 pemilih.
Angka ini naik hampir 15 persen dibandingkan dengan Pilwali 2013 lalu, yakni 93.737 daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024
"Berdasarkan pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU, jumlah DPS mencapai 100. 025 pemilih. Naik dibandingkan Pilwali lalu, yakni 93.737 ribuan pemilih," jabar Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin.
Kepada wartawan di sela-sela gelar pleno, mantan wartawan TV nasional ini menyebutkan bahwa angka tersebut belum final. "Itu masih belum final, karena pemutakhiran akan ditetapkan dapat pleno penetapan DPT pada 13-19 April," tambahnya.
Menurut ia, jumlah pemilih sementara ini masih fluktuatif. Pasalnya, pemilih potensial akan berubah karena tidak memenuhi syarat (TMS). "Masih akan berubah entah karena meninggal atau pindah rumah," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder
Untuk menghindari kemungkinan ada yang tidak terdaftar dalam DPT, Amin mengungkapkan keaktifan masyarakat. "Yang belum terdata bisa menghubungi kelurahan dan PPS," tandasnya.
"Masyarakat, juga bisa mencermati yang masuk dan belum masuk. Misalnya, yang meninggal atau pindah tempat," pungkas ia kemudian. (yep/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News