“Ayo dibuka Andalalinnya. Mereka tidak mau membuka Andalalin penyebab kemacetan, maka kami memaksa dalam tanda kutip agar ini minimal ditangguhkan atau maksimal bahkan seterusnya ini tidak diberlakukan di Jalan RE Martadinata,” imbuhnya.
Ada beberapa faktor penyebab kemacetan dan keruwetan di Jalan RE Martadinata. Antara lain, adanya bongkar muat liar disaat jam kerja. Selain itu juga parkir liar di sepanjang jalan itu kendati terdapat rambu larangan parkir.
“Kemudian yang membuat kami kecewa tidak pernah ditertibkannya Pedagang kaki lima. Sudah jelas, tiga faktor itu yang membuat kemacetan tetapi mereka pihak Dishub sepertinya tutup mata,” paparnya.
Erwin mengaku, pemerintah desa sebenarnya siap membantu untuk menertibkan para PKL dan mobil yang parkir sembarangan di Jalan RE Martadinata. Asalkan, pihak-pihak terkait bersedia untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan itu.










