Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Tingginya Pernikahan Dini di Blitar

Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Tingginya Pernikahan Dini di Blitar Ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kehamilan diluar nikah menjadi penyebab utama tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Blitar. Terbukti hingga bulan ketiga tahun 2018 saja sudah tercatat sebanyak 27 kasus pernikahan dini.

Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan pernikahan dini itu terpaksa harus dijalani karena terjadi kehamilan terlebih dahulu.

Baca Juga: Pasangan Baru Wajib Waspada! Masalah ini Sering Timbul di Tahun Pertama Pernikahan

"Mereka harus me karena terjadi kehamilan. Rata-rata usianya masih belasan tahun baik pihak laki-laki ataupun perempuan," jelas Jamil Mashadi, Minggu (18/3).

Jamil Mashadi mengatakan, berdasarkan pengamatan dari Kemenag di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) yang terdapat kasus pernikahan dini, rata-rata penyebab kehamilan diluar nikah itu adalah dampak negatif kemajuan teknologi. Selain itu, juga ada faktor sebab akibat. Dimana orang tua mereka dulunya juga menjalani pernikahan dini.

"Karena tingkat pendidikan rendah jadi orang tua yang dulunya me juga menikahkan anaknya di usia yang masih belia," jelasnya.

Baca Juga: 7 Masalah ini Sering Timbul Sebelum Hari Pernikahan, Pahami Sebelum Terlambat!

Padahal, lanjut Jamil, pernikahan dini ini berdampak buruk bagi pelakunya. Baik secara psikis maupun kesehatan. Sehingga, untuk menakan angka pernikahan dini pihaknya terus melakukan penyuluhan di setiap sekolah yang menjadi naungan Kemenag Kabupaten Blitar. Penyuluhan itu melibatkan beberapa pihak lain, seperti psikolog dan kepolisian.

"Selain itu, pola asuh dan pola pikir orang tua juga harus dirubah. Jangan sampai orang tua yang mengalami pernikahan dini justru menularkannya kepada anak-anaknya," pungkasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO