BLITAR, BANGSAONLINE.com - Keberangkatan 160 jemaah umrah asal Kabupaten Blitar harus kembali ditunda hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal itu diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib.
"Yang memutuskan untuk menunda keberangkatan itu dari pihak Pemerintah Arab Saudi langsung. Penundaan terkait keberangkatan jemaah umrah setelah adanya temuan kasus Covid-19 dengan varian omicron," ujar Munib, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Ia menambahkan, jumlah 160 calon jamaah umroh itu dimungkinkan masih bisa bertambah. Kemenag sendiri sejauh ini sudah memberikan informasi kepada masing-masing Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penundaan keberangkatan umrah tersebut.
"Kami hanya menyampaikan ke PPIU kalau keberangkatan umrah ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan. Kemudian, PPIU yang menyampaikan ke masing-masing calon jamaah," jelas dia.
Para jemaah umrah harusnya berangkat pada 23 Desember 2021. Dengan penundaan ini, Munib berharap para calon jamaah umroh bisa memahami situasi dam kondisi yang terjadi pada saat ini.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
"Kami harap para jemaah umrah bisa sabar dan ikhlas dengan kabar ini. Penundaan keberangkatan umrah juga bukan kehendak kita semua. Untuk itu, mari tetap berdoa agar kondisinya semakin membaik," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News