15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka

Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku menerima surat permohonan peminjaman ruangan dari KPK. "Berdasarkan surat tersebut, KPK membutuhkan ruangan hingga Rabu (21/3), mulai hari Senin (19/03). Khusus untuk kasus yang tengah ditangani di Kota Malang," papar Kapolres.

Pantauan di lapangan, mayoritas saksi yang hendak diperiksa ketika memasuki aula Rupatama Mapolres enggan memberikan komentar. Mereka hanya membenarkan kalau diperiksa terkait kasus APBD Perubahan 2015.

"Jadi saksinya, bukan (soal M Arief W)," kata anggota dewan dari fraksi Golkar, Ribut Harianto.

"Bunyi surat menyebutkan enam orang tersangka. Saya, Harun Prasodjo dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi," tuturnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: