GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menyambut musim tanam, publik seringkali mendapatkan informasi seputar permasalahan pupuk bersubsidi di berbagai daerah.
Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik (PG) Yusuf Wibisono menyatakan bahwa ada tiga isu yang biasanya muncul di media massa pada musim tanam, yaitu soal pupuk yang mahal, sulit didapat, bahkan langka.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi Platinum di Ajang SNI Award 2024
Dia mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dilihat secara lebih mendalam terhadap adanya klaim pupuk mahal, sulit didapat, bahkan langka tersebut.
Pertama, terhadap pupuk mahal, Yusuf menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dalam penyusunannya, petani dibantu oleh petugas penyuluh pertanian dari dinas setempat. “Nah, sekarang kita perlu pastikan terlebih dahulu, apakah petani tersebut sudah tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, atau belum?” ujar Yusuf.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Beberkan Program Transisi Energi 2024-2030 di Forum Internasional COP29
Bila belum, lanjutnya, maka petani tersebut belum berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tanamannya, ia akan menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya jelas jauh lebih mahal dibanding pupuk bersubsidi.
Kedua, terhadap pupuk yang sulit didapat, produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), termasuk PG, pada dasarnya hanya memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan ini sudah ditetapkan dalam Permendag No. 15 Tahun 2013.
Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi sudah dikunci / ditetapkan melalui Permentan No. 47 Tahun 2017 yaitu sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2018.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Generasi Petani
Untuk itu, terkait adanya pupuk susah didapat, Yusuf menghimbau masyarakat agar perlu memeriksa kembali apakah alokasi pupuk bersubsidi di suatu daerah masih ada atau tidak.
Bila alokasi habis, maka pupuk akan susah didapat, dan produsen sudah tentu tidak akan bisa menyalurkannya selama tidak ada keputusan realokasi dari pemerintah.
“Produsen tidak bisa serta merta melakukan realokasi pupuk bersubsidi tanpa adanya keputusan dari pemerintah, karena hal itu jelas menyalahi aturan Permendag dan Permentan tadi,” terang Yusuf.
Baca Juga: Kucurkan Beasiswa, Cara Petrokimia Gresik Dorong Generasi Muda Tertarik Bertani
Ketiga, terkait pupuk langka, Yusuf mengatakan bahwa pupuk bersubsidi tidak langka, tetapi memang alokasinya secara nasional kurang. Sehingga berdampak pada alokasi di seluruh daerah di Indonesia.
Kebutuhan pupuk petani Indonesia berkisar pada angka 13 juta ton setiap tahunnya. Namun pagu anggaran negara hanya cukup memproduksi pupuk bersubsidi sebesar
9,55 juta ton. “Artinya, ada kekurangan atau gap sekitar 3-4 juta ton kebutuhan pupuk setiap tahunnya yang tidak dapat dipenuhi melalui skema subsidi,” jlentrehnya.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Terlepas dari masalah tersebut, PG sebagai salah satu produsen pupuk yang diberi mandat untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi selalu menyiapkan dan mengamankan stok di daerah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara memasuki musim tanam kedua pada bulan Maret 2018, PG menyiapkan stok pupuk bersubsidi lebih dari 1 juta ton atau empat kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah, yaitu sebesar 227.318 ton.
Dari alokasi nasional 9,55 juta ton, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton. Hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 1.057.632 ton atau 72% dari tanggungjawab alokasi sampai dengan Maret 2018.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Atlet Angkat Besi Berprestasi di Indonesia
“Penyaluran memang masih 72% karena petani di sejumlah daerah juga masih dalam masa panen. Namun, distribusi pupuk terus berjalan dan insya Allah akan sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan,” pungkas Yusuf. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News