PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan lembaga atau organisasi calon penerima hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pacitan harus bersabar untuk bisa menyairkan anggaran. Pasalnya, surat keputusan (SK) Bupati sebagai persyaratan pencairan belanja tidak langsung tersebut tak kunjung terbit.
Deni Cahyantoro selaku Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan membenarkan belum turunnya surat keputusan bupati sebagai prasyarat untuk pencairan dana hibah tersebut. "Mestinya, agar kegiatan dan operasional organisasi calon penerima hibah bisa segera berjalan ya segera ada surat keputusan sebagai syarat pencairan," ujarnya, Kamis (22/3).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Merunut data, Deni mengungkapkanada sekitar 334 calon penerima hibah dan bansos. Namun dimungkinkan, jumlah tersebut masih bertambah. "Kendala mereka masih menunggu terbitnya SK Bupati. Sudah sejak lama kita mempersiapkan draft. Tinggal menunggu rapat koordinasi yang memang belum dilaksanakan," jelas Deni. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News