Plafon Ruang Sidang di PN Pamekasan Ambruk Saat Gelar Sidang

Plafon Ruang Sidang di PN Pamekasan Ambruk Saat Gelar Sidang Ruang sidang Garuda yang sebagian plafonnya ambruk.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Plafon di ruang sidang Garuda tiba-tiba ambruk saat berlangsung proses sidang kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (22/3).

Akibat kejadian itu, Hakim yang diketuai H Wadji Pramono, SH. MH langsung menghentikan proses sidang dan memindahkan pelaksanaan sidang keruang sidang sebelahnya yang kosong.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding

"Beruntung, saat kejadian tidak ada pengunjung yang menyaksikan sidang, jadi sidang kami pindahkan dari ruang Garuda ke ruang Cakra," ungkapnya membenarkan kejadian tersebut.

Sementara itu secara terpisah Sekretaris Pengadilan Negeri Pamekasan, Mulia Kusuma Dero Sari, SH MH menyesalkan atas kejadian tersebut. Pasalnya plafon di ruang sidang Garuda baru selesai direhab dua bulan yang lalu.

"Kami sangat menyesal peristiwa ini bisa terjadi, sebab plafon atap di ruang Garuda itu baru sekitar dua bulan yang lalu direhab oleh pihak rekanan," ujarnya.

Baca Juga: JPU Diduga Salah Melakukan Penuntutan Terhadap Terdakwa ke Pengadilan Negeri Pamekasan

Lebih lanjut pihaknya berencana akan memanggil pihak rekanan yang menjadi pelaksana konstruksi bangunan untuk dimintai pertanggungjawaban. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO