Diputus Pacar, Nekat Edarkan Pil Koplo

  Diputus Pacar,  Nekat Edarkan Pil Koplo Jadi pengedar karena diputus pacar.

SURABAYA-(BangsaOnline)

Gara-gara diputus sang pacar yang masih dicintainya, Deny Catur Purnama (23) warga Simo Sidomulyo melampiaskan kekecewaannya dengan menelan pil doble L alias pil koplo untuk mendapatkan ketenangan. Bukan ketenangan yang dia dapat, justru ketagihan dan terus mengkonsumsi dan akhirnya menjadi pengedar.

Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023

Terbukti saat dicokok polisi, ditemukan 180 butir pil koplo di dalam sakunya. Selain menangkap Deny, polisi juga menangkap M Yusuf Adit Perdana (18) warga Simo Gunung Surabaya. Polisi menangkap Yusuf karena diduga sebagai kurir atau penyuplai pil berlogo MF kepada Deny.

Kapolsek Wonokromo Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, mereka ditangkap di kawasan Simo Kalangan Surabaya ketika hendak mengedarikan pil koplo. Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka, yang terlihat teler namun terlihat adanya minuman keras. "Saat itulah, petugas mencoba menginterogasi tersangka. Namun didapati jawaban yang ngelantur," tutur Suryo.

Dari interogasi itulah, polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya polisi menemukan 4 bungkus pil koplo berisi 180 butir di saku tersangka. Ketika didesak, keduanya mengakui jika pil tersebut merupakan pil koplo.

Baca Juga: Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo

Sementara itu, salah satu tersangka Deny mengakui jika pil tersebut didapatnya dari tersangka Yusuf. Ia mengaku, untuk setiap satu plastik kecil yang berisi 10 butir pil koplo, ia membelinya seharga Rp 10 ribu. Selain dikonsumsi, ia juga menjualnya dengan harga Rp 15 ribu perplastiknya. "Saya nenggak karena barusan putus sama pacar, atau pada saat ada masalah dengan orang tua," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO