Dapat Gugatan, DPRD Sragen Konsultasi ke DPRD Kota Kediri

Dapat Gugatan, DPRD Sragen Konsultasi ke DPRD Kota Kediri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen Anggoro Sutrisno saat memberikan cinderamata kepada Mujiono, anggota DPRD Kota Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dapat gugatan dari masyarakatnya saat dalam pembahasan tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen konsultasi ke DPRD Kota Kediri yang sering mendapatkan gugatan.

Anggoro Sutrisno Wakil ketua DPRD Kabupaten Sragen mengatakan, jika pihak DPRD Sragen perlu banyak belajar untuk beberapa hal pada DPRD yang ada di luar daerah. "Sebelum ke DPRD kota Kediri kita juga belajar juga di DPRD Blitar," kata Anggoro dari fraksi PKS DPRD Sragen.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi

Apalagi, kata Anggoro, pihak DPRD Sragen saat ini sedang menghadapi gugatan saat dalam pembahsan, makanya perlu belajar ke Kota Kediri dalam menghadapi gugatan itu. "Saat kita berkunjung di DPRD kota Kediri, kita mendapatkan hal baru tentang gugatan, dan hal ini baru untuk DPRD kabupaten Sragen ternyata di Kota Kediri sering dapat gugatan," kata Anggoro.

Terpisah Mujiono anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi PKB yang menerima kunjungan DPRD kabupaten Sragen, menjelaskan jika kunjungan tersebut pihak DPRD Sragen hanya menanyakan tentang pembahasan Pansus LKPJ. "Dari semua kegiatan DPRD yang di daerah hampir semua sama dengan yang lainya," kata Mujiono.

Dari beberapa pertanyaan 25 anggota DPRD Kabupaten Sragen semua yang ditanyakan ke DPRD kota Kediri semua hampir mirip, walau ada beberapa perbedaan. "Kalau di DPRD kabupaten Sragen selama pembahasan belum pernah digugat dan baru kali ini. Makanya mereka menanyakan cara menyelesaikan gugatan itu. Sebab DPRD kota Kediri sudah sering mendapatkan gugatan," pungkas Mujiono.

Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu

Seperti diketahui, anggota DPRD kabupaten Sragen yang berkunjung ke DPRD kota Kediri berjumlah 25 anggota, dan mereka langsung diterima oleh tiga anggota DPRD kota Kediri yaitu Mujiono dari fraksi PKB, Wiko Winarno dari Fraksi Gerindra dan Reza Darmawan dari fraksi PAN. Sementara untuk pembahasan beberapa pertanyaaan Anggota DPRD Kabupaten Sragen dilakukan di ruang Paripurna DPRD kota Kediri. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO